Rakorpim Di Akhir Masa jabatan Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Selasa, 16 Februari 2021 08:48

Dua hari jelang berakhirnya masa jabatannya, Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) di Ruang Arahiwang Setda (15/2/2021). Rakorpim diikuti Sekda, Asisten Sekda dan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Purworejo.

Pada rakor tersebut Bupati mengawali dengan memberikan apresiasi yang tinggi seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, para ASN dan seluruh warga masyarakat yang telah berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Purworejo.

Dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Periode Tahun 2016-2021, maka saat ini merupakan tahap pertanggungjawaban. Untuk itu dia meminta agar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) akhir Tahun Anggaran 2020 agar diselesaikan dengan baik.

Bupati juga mengingatkan jika saat ini sedang dilakukan proses audit oldh BPK. Dengan proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang baik, diharapkan setiap hasil audit memperoleh penilaian yang baik,  dan puncaknya mampu mempertahankan opini WTP.

Dalam menyongsong kepemimpinan berikutnya  Bupati juga berpesan agar RPJMD tahun 2021-2026 harus tersusun secara holistik dan mencakup semua aspek pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, menuju visi Purworejo Berdaya Saing 2025.

“Mudah-mudahan kedepan kita dapat melaksanakam program di Kabupaten Purworejo dan membuka mata hati, pikiran agar Purworejo lebih baik, sejahtera dan maju sebagai kota yang memiliki infrastruktur yang maju,” kata Bupati.

Terkait pandemi Covid-19, lanjutnya, saat ini vaksinasi massal sudah mulai dilaksanakan untuk para tenaga kesehatan. Namun sosialisasi terkait vaksinasi masih perlu ditingkatkan, agar pada saat vaksinasi kepada masyarakat tidak ada yang menolak karena takut atau karena sebab lainnya.

"ini sudah vaksin yang kedua, saya berharap Purworejo statusnya semakin lama semakin turun dan menjadi hijau. Ini semua adalah tugas kita bersama," imbuhnya.

Sekda Drs Said Romadhon pada kesempatan itu mengungkapkan jika dalam waktu dekat anggaran APBD dan APBDes akan dilakukan revokusing anggaran sebesar 8 %. Jika dinilai uang sebesar 74 miliar dari APBD. Beberapa skenario telah disiapkan, yang diharapkan tidak akan mengganggu kinerja.

“Tahun 2022 kita juga akan mengalami SOTK. Selain itu kita juga akan didikung oleh e-kinerja, Purworejo termasuk 25 instansi percontohan di Indonesia,” kata Sekda.