OPD Agar Berperan Dukung Baznas Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Selasa, 16 Februari 2021 10:18

Jumlah perolehan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) Kabupaten Purworejo tergolong kecil dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Oleh karena itu, seluruh Perangkat Daerag maupun BUMN/BUMD di Kabupaten Purworejo diminta untuk berpartisipasi aktif untuk meningkatkan perolehan ZIS yang dikelola oleh BAZNAS.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM pada Rakor dan Laporan Ahhir Tahun 2020 BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Purworejo, di salah satu rumah makan di Purworejo, Selasa (16/02/2021). Rakor dihadiri oleh Pengurus BAZNAS Kabupaten Purworejo, Kepala Perangkat Daerah dan UPZ di masing-masing Perangkat Daerah.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa berbagai bantuan telah diberikan Pemerintah untuk kaum duafa, seperti bantuan rumah layak huni dan sebagainya. “Sebetulnya itu memang tugas pemerintah, namun peran dari BAZNAS akan sangat membantu dalam mengentaskan kemiskinan,” katanya.

Dikatakan bahwa pengelolaan zakat sudah diatur dengan baik melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan Zakat, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan  Badan Usaha Milik Daerah.

“Dasar hukum sudah sangat kuat, tinggal bagaimana kemampuan BAZNAS dalam mengelola zakat secara profesional dan bertanggungjawab, serta dukungan dari semua pihak terkait dan peran serta masyarakat muslim,” katanya.