Rakor Kegiatan Tahun 2021 Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Rabu, 13 Januari 2021 10:09

Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Kemendagri terkait dengan sinkronisasi kegiatan yang mana harus sesuai dengan aplikasi SIPD maupun SIMDA, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon menegaskan perlunya mengkoordinasikan dengan melibatkan beberapa pimpinan Perangkat Daerah yang memiliki kegiatan ekstra kompleks.

 

“Aplikasi dari Kemendagri ini hendaknya bisa menjadi solusi kemudahan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kegiatan penatausahaan keuangan daerah terlepas dari banyaknya kendala yang ada,” kata Sekda pada Rakor Kegiatan 2021, di ruang kerja Sekda, Selasa (12/01/2021).

Dalam rapat yang diikuti Asisten Ekobang, Ka Din LH, KaDinperinaker, KaDinperkimtan, Ka DPU, KaBappeda, Ka BPPKAD, KabagUmum dan KabagOrgap itu, disampaikan pula agar besok Rabu, Sekda juga meminta Perangkat Daerah yang ditunjuk dapat mendampingi Bupati Purworejo melaksanakan susur sungai Kedungputri yang dimulai pukul 06.30 hingga selesai.

“Kegiatan susur sungai ini, diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar yang dilalui. Selain itu, dapat pula memberi pencerahan bagi pimpinan Perangkat Daerah yang terlibat secara langsung, bagaimana kondisi nyata di masyarakat, bagaimana manfaat yang dapat diambil dalam kegiatan pembangunan selama ini, khususnya di daerah aliran sungai,” ungkapnya.

Sekda menyampaikan pula terkait dengan adanya supporting expert bagi masing – masing Perangkat Daerah. Bagian Orgap diharapkan dapat mengkajinya dengan mencermati aturan – aturan yang berlaku. Secara umum, supporting expert biasanya diperuntukan bagi anggota DPR untuk ikut mendampingi dan memiliki kewenangan dalam membantu anggota dewan dalam mengkaji, menelaah serta menganalisa berbagai masalah di wilayah pemilihan anggota. Bila supporting expert masuk kewilayah Perangkat Daerah denganberbagaikondisi yang ada, masihperlukajian yang mendalam.