Di Masa Pandemi, Guru Ngaji Harus Terapkan Prokes Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Selasa, 24 November 2020 14:33

Di masa pandemi Covid-19, para guru ngaji diharapkan tetap dapat melaksanakan kewajibannya mendampingi santri belajar agama. Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin agar santri tetap terlindungi dari virus yang dapat membahayakan tumbuh kembang anak.

Pesan itu disampaikan Kabag Kesra Drs Faturohman saat memberikan motivasi kepada 105 perwakilan guru ngaji se Kabupaten Purworejo, di pendopo kabupaten, Selasa (24/11/2020).  Selain perwakilan guru ngaji, evaluasi kegiatan guru ngaji, dihadiri unsur dari Kemenag dan penyuluh agama dari KUA se Kabupaten Purworejo.

Semmentara itu narasumber dari Kemenag menyampaikan bahwa Proses Permohonan Hibah dan Bantuan Sosial  APBD Kabupaten Purworejo membutuhkan data dukung dan persyaratan yang lengkap. Sehingga hal itu harus dipahami bersama seluruh Guru Ngaji di Kabupaten Purworejo serta insentif/Jaminan Pengaman Sosial agar dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.

“Dukungan administrasi pelaksanaan pembelajaran bagi para santri agar dibuat agar dapat dipantau dan dievaluasi oleh lembaga/instansi yang berwenang,” katanya.