Wabup Sematkan Satya Lencana Karya Satya kepada Sekda Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Senin, 21 September 2020 09:38

Satya 30 tahun kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo Drs Said Romadon MM. Penghargaan Presiden RI Joko Widodo itu diserahkan di sela Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Pemerintah Kabupaten Purworejo di Ruang Arahiwang Setda pada Senin (21/9).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Sekda Purworejo atas pengabdian dan kesetiaannya terhadap NKRI serta Pancasila, selama 30 tahun. "Saya mengucapkan selamat atas prestasi tersebut. Tentu saya juga bangga karena penghargaan itu melalui proses panjang dan kinerja yang baik," tandas Yuli Hastuti SH saat diwawancara.

Menurutnya, lencana kehormatan itu juga diberikan kepada abdi negara yang bekerja tanpa cacat, jujur, dan cakap. Sekda Purworejo, sangat layak menerima penghargaan tersebut mengingat pengabdian dan prestasi selama ini diberikan kepada Kabupaten Purworejo. “Satya Lencana Karya Satya 30 tahun tidak mudah diperoleh setiap abdi negara. Butuh proses panjang tidak terputus-putus dan kinerja maksimal, sehingga Presiden menilai penghargaan tersebut layak disematkan kepada seorang abdi negara,” ujar Yuli Hastuti.

Diharapkan prestasi tersebut bisa menjadi motivasi bagi pegawai lain untuk mencapai prestasi yang sama. "Harapan saya, prestasi itu menjadi motivasi bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga ASN akan benar-benar mengabdi dan bekerja professional. Maka saya mengajak seluruh abdi negara untuk terus memberikan pengabdian terbaik untuk memajukan Kabupaten Purworejo," harap Yuli Hastuti.

Berdasar data yang ada, penghargaan tersebut ditetapkan Presiden dalam SK Nomor 15/TK/Tahun 2020 dengan tanggal penetapan 24 Februari 2020. Surat keputusan tersebut kemudian diproses ke bawah hingga ke Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tenagh baru menyerahkan salinan surat keputusan itu kepada Pemkab Purworejo pada akhir Agustus 2020.

Dalam penyerahan simbolis lencana tersebut, juga disaksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Purworejo, dari mulai Asisten, inpektorat, Kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, dan camat.