Purworejo-Kulonprogo Sepakat Koordinasi tentukan Batas Wilayah Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Selasa, 11 Agustus 2020 14:14

Pemerintah Purworejo dan Kulonprogo menyadari adanya tumpangtindih batas wilayah daerah. Keadaan demikian dikarenakan adanya perbedaan batas wilayah yang telah ditetapkan Permendagri dan garis batas yang telah ada. Agenda koordinasi dilakukan untuk membentuk kesepakatan bersama atas batas wilayah.

“Hal ini menjadi perhatian dan harus mencapai kesepakatan kita bersama, mengingat banyak tanah yang tidak bertuan” ucap Sumharjono, Asisten I Sekda Purworejo pada Koordinasi dan Penyepakatan Batas Wilayah Penyusunan Revisi Perda RTRW Purworejo-Kulonprogo Kamis, (6/8).

Agenda ini berisi pemaparan batas-batas wilayah yang tumpangtindih dan perlu disepakati bersama. Dilanjutkan dengan menggelar peta wilayah yang disaksikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan DIY, Kabag Administrasi DIY, Kasubag Penataan Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Asisten I Kulonprogo, Dinas Pertanahan Kulonprogo, Asisten I Purworejo, Kabag Pemerintahan Purworejo, dan DPU Purworejo.

Pemerintah Purworejo-Kulonprogo sepakat untuk menyelesaikan batas wilayah bersama masyarakat. “Kalau perlu, kami siap untuk tracking turun ke lapangan untuk menentukan batas wilayah” tegas Sri Setyowati, Kabag Pemerintahan Setda Purworejo.