Tahun 2023 Baznas Purworejo Targetkan Rp 7 Milyar Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Selasa, 28 Februari 2023 16:36

Dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo menggelar Laporan Akhir Tahun dan Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah, di Gedung PCNU Kabupaten Purworejo pada hari Kamis (23/2/2023).

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, serta dihadiri Sekretaris Daerah Drs Said Romadhon, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah DR KH Ahmad Daroji MSi, Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah Drs KH Ahyani MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Bambang Susilo, Ketua Baznas Kabupaten Purworejo KH Ahmad Hamid SPdI, Kepala Perangkat Daerah, dan unsur terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini, karena kegiatan ini sebagai salah satu bentuk transparansi sekaligus wahana evaluasi pelaksanaan pengelolaan zakat di Kabupaten Purworejo.

Menurut Wakil Bupati, potensi zakat di Kabupaten Purworejo sebenarnya cukup besar, mengingat mayoritas warga Purworejo memeluk agama Islam. Namun demikian, saat ini realisasi pengumpulan zakat masih belum maksimal, sehingga diperlukan penguatan kelembagaan pengelola zakat sekaligus sosialisasi secara terus menerus, agar masyarakat termotivasi untuk menunaikan kewajiban berzakat, utamanya melalui Baznas.

“Saya menyampaikan penghargaan atas kerja keras Baznas yang pada tahun 2022 berhasil mengumpulkan zakat dan infak sebesar Rp 6,3 milyar yang sebagian besar sudah didistribusikan, serta mentargetkan Rp 7 milyar untuk tahun 2023 ini,” tandasnya.

Ditambahkan Wakil Bupati, belum optimalnya pengumpulan zakat melalui Baznasdisebabkan oleh berbagai faktor seperti kesadaran membayar zakat yang memang masih kurang. Padahal manfaat dari zakat ini sesungguhnya tidak hanya berdampak terhadap penerima zakat, tetapi juga terhadap pemberi zakat.

Selain itu juga faktor transparansi pengelolaan zakat, yang membuat keraguan para calon muzzaki (pembayar zakat). Sehingga mungkin saja sebagian warga masyarakat sebenarnya sudah membayar zakat dengan cara memberikan langsung kepada penerima, atau melalui lembaga zakat lainnya.

”Saya berharap para unsur pimpinan di perangkat daerah dapat memberikan contoh dan mendorong ASN di jajarannya untuk membayar zakat melalui Baznas. Karena keberadaan Baznas ini sangat membantu upaya Pemerintah Daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Di sisi lain Ahmad Hamid menjelaskan, Laporan Akhir Tahun 2022 ini merupakan agenda tahunan dan bentuk tranparansi, akuntabel Baznas Kabupaten Purworejo dalam mengelola dana ZIS sesuai dengan Peraturan Baznas Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaporan Pelaksanaan Pelaksanaan Zakat.

“Baznas Kabupaten Purworejo telah membantu RTLH sebanyak 51 rumah, 187 Masjid dan 87 Mushola, serta memiliki Baznas Tanggap Bencana (BTB) pada tahun 2022 telah mentasarufkan ke penerima manfaat sebanyak 295 mustahik,” imbuhnya.

Terakhir diperbarui pada Selasa, 28 Februari 2023 16:37