Pemkab Targetkan 100 Persen Desa Capai ODF Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Jumat, 29 Juli 2022 15:00

Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan salah satu program menuju masyarakat sehat. Tentu kita harus bersinergi untuk dapat mencapai 100 persen ODF. Kita arahnya saat ini percepatan dari BABS ke ODF atau stop BABS. Targetnya 100 persen, sedangkan persentase desa ODF atau yang sudah bebas BABS  sudah sekitar 60 persen.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon, pada kegiatan sosialisasi percepatan desa ODF atau Stop BABS Kabupaten Purworejo di Pendopo pada hari Rabu (27/7/2022). Hadir Kepala Dinas Kesehatan dr Sudarmi MM dan Kepala Bappeda Sukmo Widi Harwanto SH MM sebagai narasumber.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, ada beberapa kecamatan yang hampir ODF. Maka harus  melakukan percepatan pencapaian ODF dengan sinergitas dari berbagai segi, yakni seluruh perangkat daerah terkait di kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan, juga BPD. Termasuk ada dukungan dari Kodim dan Polres, MUI, Baznas, media massa, perguruan tinggi, juga PKK.

Jika ini sudah sinergi, kata Said Romadhon dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk Purworejo menjadi kabupaten ODF. Tentu dimulai dari ODF desa, kecamatan, yang kemudian Pemerintah kabupaten Purworejo dapat mencapai ODF. “Pasti tidak ada yang menolak untuk menuju desa ODF karena baik untuk semua. Dengan capaian ODF, maka masyarakatnya bisa sehat, tujuan negara bisa tercapai,” harapnya.

Sementara itu dr Sudarmi mengatakan, untuk desa yang sudah mendapatkan sertifikat ODF jumlahnya 227 desa. Sedangkan yang belum ODF bisa segera menyusul, karena kita berpacu dengan waktu. Beberapa kecamatan kurang sedikit untuk mencapai ODF, seperti  Grabag tinggal kurang 11 desa, Purwodadi hanya kurang 1 desa lagi, Loano kurang 2 desa, Ngombol kurang 13 desa, Bagelen kurang 5 desa, Kaligesing kurang 1 desa, Purworejo kurang 19 desa, Banyuurip kurang 16 desa, Bayan kurang 6 desa, Kutoarjo kurang 6 desa, Butuh kurang 6 desa dan Pituruh kurang 10 desa.

“Untuk yang kecamatan Bruno, Gebang, Kemiri, dan Bener kurangnya masih diatas 10. Diharapkan kekurangan di masing-masing kecamatan tersebut bisa segera ditangani, seperti arahan Pak Sekda untuk bersinergi dengan instansi terkait,” jelas Sudami.

Ketua panitia dr Budi Susanti MSc melaporkan,  sosialisasi ini diikuti 180 desa yang sampai saat ini belum menjadwalkan untuk verifikasi ODF. Sedangkan 41 desa sudah dijadwal untuk verifikasi ODF, yang artinya sudah siap untuk dinilai bahwa di desa itu warganya sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan. Kriteria ODF sebenarnya akses. Akses itu artinya setiap warga tidak ada yang buang air besar sembarangan, yaitu mempunyai jamban sehat atau mengakses jamban sehat. Jamban sehat dari closet sampai septic tank.

“Kalaupun tidak punya, tapi menumpang di tetangga atau saudara sudah termasuk akses, sudah dinilai. Tetapi yang ketika buang air besarnya mungkin di kolam, di sungai, di papringan, atau buang air besarnya di closet, tapi pembuangannya ke kolam ikan itu masih masuk buang air sembarangan,” ujar Santi.

Terakhir diperbarui pada Jumat, 29 Juli 2022 15:16