Ganti Rugi Bendungan Bener Senilai Milyaran Diserahkan Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Kamis, 12 Mei 2022 14:42

Bupati RH Agus Bastian SE MM memonitor langsung pelaksanaan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) lahan pembangunan Bendungan Bener dan lahan tambang quarry Desa Wadas. Bupati hadir yang hadir didampingi Kabag Prokopim Rita Purnama SSTP MM disambut oleh Kepala BPN Andri Kristanto dan Forkopimcam Bener. Dalam kunjungannya di kantor PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di Desa Karangsari pada Selasa (26/04/2022) tersebut Bupati berdiskusi dengan warga penerima UGR serta memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kepada BPN, Bupati berharap agar proses penyerahan UGR lahan di lokasi bendungan dapat dipercepat dan segera terselesaikan. Pada lahan bendungan, pemilik lahan atas nama Sumilah mendapat UGR terbanyak dengan nilai Rp 1.104.115.492 dengan luas lahan 3.850 meter persegi.

Sementara itu sehari setelahnya, Rabu (27/04/2022) Bupati Agus Bastian hadir meninjau penyerahan UGR lahan quarry Desa Wadas yang dipusatkan di Balai Desa Cacaban Kidul dan direncanakan dilakukan selama 2 hari. Bupati Agus Bastian mengimbau pada warga yang menerima UGR agar memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Ya saya berharap warga mampu mengelola uangnya dengan bijak. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak penting sehingga akan menyesal dibelakang. Gunakan untuk misalnya mencari lahan baru, membangun tempat tinggal ataupun memulai usaha untuk masa depanya," katanya.

Mengenai adanya sejumlah warga yang masih belum menyetujui adanya quarry, Bupati Agus Bastian berharap agar pihak tersebut bisa menyadari bahwa proyek ini untuk kepentingan masyarakat luas yang lebih besar dan dapat menyusul warga yang sudah menyetujui adanya tambang quarry.

"Untuk hari ini nominal tertinggi itu Rp 6.329.069.351 dengan luas lahan 3.836 meter persegi yang dimiliki oleh Maeka Zuliana dari Desa Wadas. Kita dari pemerintah daerah terus memantau ini dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat maupun semua pihak yang telah membantu atas lancarnya pengadaan lahan PSN ini," jelasnya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dr Dwi Purwantoro mengatakan bahwa, total pemerintah menggelontorkan dana 355 miliar untuk membayar tanah warga yang akan diambil batu andesitnya. Menurutnya, terdapat 296 bidang yang akan dibayarkan hari ini dan besok dengan luas lahan 46,6 hektar.

"Hari ini panitia membayar 162 bidang milik 129 orang. Sedangkan besok 134 bidang milik 102 warga terdampak quarry. Jumlah tanah terdampak quarry yang belum dilakukan pengukuran kurang lebih 300 bidang. Hingga saat ini proses pembebasannya telah mencapai 83%, termasuk pembebasan lahan quarry di Desa Wadas," ungkapnya.