Anggaran Pengadaan Batik ASN Mencapai Rp 1,8 M Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Rabu, 24 Juli 2019 07:20

Sebagai tindak lanjut kebijakan kebijakan penggunaan batik untuk ASN, telah dilakukan lagi rapat koordinasi. Rapat dipimpin Kabag Perekonomian Drs Bambang Susilo, di ruang rapat Asisten II, Jumat (12/7).

Dalam rapat terungkap bahwa anggaran untuk pengadaan batik ASN sebesar Rp. 1.885.032.000. Bahwa sesuai aturan pengadaan barang jasa yang berlaku, dari anggaran tersebut terdapat 2 OPD yang dilihat dari jumlah anggarannya diatas Rp. 200 juta sehingga harus dilakukan melalui proses lelang, yaitu Dindikpora Rp. 948.168.000 dan Dinkes Rp. 229.698.000. Adapun OPD lain sejumlah Rp. 707.166.000 pengadaannya melalui penunjukan langsung.

Dinas Pendidikan dan Dinas Keshatan dalam pengadaan tetap melalui proses lelang, dikarenakan KPA untuk pengadaan barang di sekolah hanya menangani gaji pegawai, dan di Dinas Kesehatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran tidak di Puskesmas tetapi menginduk di Dinas Kesehatan Kabupaten.

Untuk kelancaran proses pengadaan disarankan kepada pengusaha untuk segera menyelesaikan proses pengurusan perijinan dan penayangan kualifikasi penyedia pada aplikasi SIKAP.

Langkah-langkah yang akan dilaksanakan antara lain membuat Surat Edaran Bupati tentang motif batik untuk ASN. Menentukan jenis pengadaannya apakah akan pengadaan langsung atau lelang umum. Monitoring dan Evaluasi secara keseluruhan. Koordinator pembatik untuk pengadaan batik ASN yang dipimpin Jazid Bastomi, dengan sekretariat di Sekretariat Dekranasda Kabupaten Purworejo.