Perda Belum Ditindaklanjuti Perbup Dievaluasi Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Selasa, 23 Juli 2019 09:23

 

Masih adanya peraturan daerah (perda) yang mengamanatkan adanya tindaklanjut peraturan bupati namun belum ditindaklanjuti, menjadi bahan evaluasi bersama. Evaluasi dipimpin Asisten Pemerintahan Sumharjono SSos MM, di ruang rapat Asisten Administrasi dan Kesra, Kamis (18/7), diikuti sejumlah unsur perangkat daerah terkait.

 

Rakor mengecek dan membahas satu persatu OPD yg belum membuat perbup yang diamanatkan pada Perda-perda Purworejo yg sdh terbit . Sehingga kedepannya semua perda yang mengamanatkan adanya perbup akan terlaksana semua.