Wakil Bupati Soroti Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan II Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Selasa, 13 Juli 2021 14:35

 

Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH meminta kepada Kepala Perangkat Daerah agar lebih benar-benar mencermati capaian kinerja maupun capaian anggaran kegiatan masing-masing OPD. Hal itu agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun.

 

 

“Saat ini kita telah melewati semester pertama dalam siklus pelaksanaan kegiatan tahunan. Artinya, capaian kinerja kegiatan maupun anggaran semestinya juga sudah mencapai 50 persen. Hal ini penting untuk menjadi perhatian, jangan sampai penyerapan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan menumpuk di akhir tahun, dan akan menjadi permasalahan tersendiri,” kata Wabup data memimpin Rakorpim Triwulan II secara Virtual dari Command Center, Selasa (13/7/2021).

Menurut laporan, kinerja belanja daerah APBD 2021 per 30 Juni masih cukup rendah yakni 36,98 persen sehingga perlu lebih dipacu agar bisa sesuai target. Sementara kinerja pendapatan daerah sudah mencapai 45,34 persen. Capaian fisik Perangkat Daerah (PD) sebagian besar sudah di atas 50 persen, namun ada beberapa PD yang masih dibawah 20 persen, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

“Jangan sampai hanya karena satu dua Perangkat Daerah yang kurang maksimal, membawa pengaruh kurang baik bagi keseluruhan kinerja organisasi. Apalagi kita telah mendapatkan opini WTP dari BPK sebanyak 9 kali,” tandas Wabup.

Kondisi prihatin akibat pandemi Covid-19 memang sangat berpengaruh terhadap kinerja kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Sebagian besar anggaran difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19, baik dari sisi kesehatan, sosial ekonomi maupun aspek lainnya yang terkena imbasnya.

Saat ini Rumah Sakit di Purworejo telah sangat kritis baik dari ketersediaan Tempat Tidur, Obat-obatan, Oksigen, keterbatasan nakes, yang kesemuanya membutuhkan anggaran. Untuk itu Wabup meminta kepada kepala OPD agar lebih banyak dalam mengelola anggaran termasuk nantinya apabila harus refokusing untuk penanganan Covid-19.

Apalagi saat ini Kabupaten Purworejo yang masuk zona merah level 3, sehingga harus menerapkan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli mendatang.

“Saya minta agar aparatur pemerintah selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut memotivasi masyarakat dalam melaksanakan Instruksi Bupati Purworejo Nomer 4869 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Purworejo.

Kepada Kepala PD juga diminta untuk benar-benar memantau pelaksanaan Work From Home (WFH) di instansinya agar berjalan dengan efektif. Saat ini juga sudah banyak muncul klaster perkantoran, sehingga saya minta agar penerapan protokol kesehatan di kantor diterapkan dengan sungguh-sungguh.

“Jangan ada pegawai yang menganggap WFH sebagai hari libur, sehingga bukannya bekerja dari rumah namun justru keluyuran kemanamana. Kita tidak tahu siapa yang membawa virus, sehingga jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan, meskipun dengan teman sekantor,” imbuhnya.

Diakhir arahannya, Wabup berharap dengan berbagai upaya dan kerja keras yang telah dilakukan di tengah kondisi prihatin ini, maka perjalanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo akan terlaksana secara optimal demi kemajuan Kabupaten Purworejo.

 

Terakhir diperbarui pada Rabu, 14 Juli 2021 12:06