Pemkab Purworejo Raih Predikat WTP Keenamnya Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Kamis, 07 Juni 2018 15:03

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo untuk keenam kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2017.

Penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah, Senin (28/5), bertempat kantor Badan Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Dari 26 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menerima penyerahan LHP LKPD TA 2017 ditermin keempat sore itu, Kabupaten Purworejo termasuk dalam 23 daftar pemerintah kabupaten/kota yang meraih opini WTP dari BPK RI.

Penyerahan LHP LKPD tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo yang diterima langsung oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Luhur Pambudi ST MT.

Turut hadir mendampingi bupati, Inspektur Kabupaten Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir, Kepala BPPKAD Purworejo Dra Woro Widyawati, Kabag Humas dan Protokol Setda Agus Ari Setiyadi SSos.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo dalam arahannya mengatakan, pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini dan kewajaran penyajian LKPD.

Penilaian meliputi, kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas pengendalian internal.

Hery mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, opini laporan keuangan entitas mengalami peningkatan cukup tajam. Dia berharap, hal itu dapat terus dipertahkan pada tahun-tahun kedepan.

“Dari 12 di tahun 2014, menjadi 21 di tahun 2015, dan tahun 2016 menjadi 31. Mudah-Mudahan tahun ini meningkat.  Kita berharap bahwa kondisi ini bisa terus dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan,” katanya.

Hery menekankan agar jangan terlalu larut dalam euforia WTP, karena masih ada beberapa permasalahan. Jika tidak diselesaikan, maka bisa terakumulasi ditahun berikutnya, sehingga beresiko menurunkan opini WTP.

Hery menambahkan jika ada beberapa hal yang masih menjadi sorotan, salah satunya terkait aset tetap. Baik yang meraih WTP maupun yang WDP memiiki potensi permasalahan yang sama. Terutama terkait aset tanah, jalan, irigasi dan peralatan mesin yang tidak diketemukan setelah dilakukan verifikasi.

“Kami menghimbau dan menekankan agar pemkab segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini paling lambat 60 hari setelah diterimanya laporan hasil pemeriksaan ini,” terangnya.

Hery juga menegaskan, penilaian WTP ini tidak dapat dipesan karena Semua LKPD diperiksa secara profesional.

Diakhir arahannya, Hery mengucapkan selamat kepada entitas yang meriah predikat WTP. Dia berharap, prestasi tersebut dapat dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan kualitas WTP.

“WTP bukan akhir dari segalanya. WTP merupakan salah satu prasyarat untuk proses pendewasaan tata kelola keuangan,” imbuhnya.

Secara terpisah, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon mengatakan jika predikat WTP yang diperoleh selama enam tahun berturut-turut tersebut menunjukkan bahwa Pemda purworejo sangat berkomitmen terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik.

"Komiten kita terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik itu harus selalu dijaga dan ditingkatkan, jangan sampai merosot," tegas Said.

Ditambahkan Said, jika LHP LKPD itu baru lihat dari sisi administrasi keuangan belum mengukur kinerja. Masih banyak indikator lainnya, seperti pelayanan publik, keterbukaan informasi, sistem rekruitmen pegawai dan lain-lain. LHP LKPD merupakan salah satu indikator good governance.

"Harapan kedepan harus tetap kita jaga, harus kompak antara DPRD dengan Pemda, komitmen dengan aturan, kepatuhan intinya," pungkasnya.

Terakhir diperbarui pada Kamis, 07 Juni 2018 17:00