Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Lingkup Setda, BPPKAD, Dinkominfo, dan DinPMPTSP dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Senin (06/09/2021). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. Said Romadhon, rapat dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan, Asisten Ekobang, Asisten Administrasi dan Kesra, Ka BPPKAD, Ka Dinkominfo, Ka Din PMPTSP, Kabag Perekonomian, Kabag Pembangunan, Kabag PBJ, Kabag Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Orgap, Kabag Umum, dan Kabag Humas
Penuntasan masalah Pasar Kutoarjo dan Pasar Suronegran dipilih menjadi pembahasan pertama. Dalam rapat, pimpinan ingin mengetahui sejauh mana progress penuntasan masalah tersebut. Terkait bahwa Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) pernah menyampaikan laporan pendataan pedagang pasar Suronegaran, yang akan dipindah sesuai dengan jenis dagangan, pimpinan menghendaki agar segera ada tindakan. “Bagian Perekonomian dapat melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait dan menyampaikan setiap kondisi teknisnya kepada Pak Bupati,” pinta Said. Topik pembahasan selanjutnya yaitu terkait tenaga perorangan dari belanja jasa pada kegiatan/sub kegiatan. Untuk masalah ini, pimpinan menugaskan Bagian Organisasi untuk membuat surat edaran tentang penertiban penerimaan pegawai non-ASN yang menggunakan dana APBD. Melihat kondisi saat ini yang selalu bersinggungan dengan teknologi, ASN di Purworejo diharapkan dapat meningkat dalam hal kemampuan diri, baik dari segi intelektual, teknikal, dan fisik. Hal ini sesuai dengan core value ASN yang telah direncanakan oleh Presdien Joko WIdodo, yaitu BERAHLAK (Berorientasi Pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal Adaptif, dan Kolaboratif) “Setiap ASN harus memiliki jiwa melayani dalam membantu masyarakat di tengah dunia yang penuh disrupsi, maka peningkatan kapasitas, kompetensi, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi mutlak bagi ASN. Untuk itu, ASN-ASN di Purworejo harus selalu belajar memperbaiki kualitas diri dan kinerja, sehingga masalah yang hadir dalam seiap tugas dapat terselesaikan,” jelas Said. Dalam rapat tersebut, Sekda juga mengingatkan masalah kevalidan dan kesesuaian data bansos terkait penanganan dan pengendalian masa pandemi Covid-19. Ia menyampiakan agar bansos dapat segera didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan secara tertib, terperinci, dan jelas secara administrasi maupun fisiknya. Hal ini dimaksudkan agar mempermudah pertanggungjawaban secara prosedural bagi Perangkat Daerah yang mengelola bansos. Selain ketiga permasalahan di atas, rapat tersebut juga turut membahas pemantauan, evaluasi, dan pengendalian (monevdal) sampai pada triwulan III serta kesiapan lelang KSP Tanah Plaza. |