Online User
Kami memiliki 12 Tamu onlineMusrenbang RPJMD 2021-2026 Digelar Virtual |
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo |
Rabu, 23 Juni 2021 11:40 |
Bupati Purworejo R. H. Agus Bastian, S.E., M.M. membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 - 2026 Kabupaten Purworejo secara virtual di Pendopo Kabupaten, pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Hj. Yuli Hastuti, S.H., Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., Sekretaris Daerah Drs. Said Romadhon, Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo Ir. Bambang Jati Asmara, S.T., M.A., perwakilan dari unsur perangkat daerah dan pejabat terkait lainya. Bupati mengatakan, walaupun Musrenbang digelar secara daring namun diharapkan tidak mengurangi esensi tujuan Musrenbang guna penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026. Musrenbang RPJMD bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
"Dari hasil analisis permasalahan, tantangan dan potensi yang dimiliki daerah, isu strategis yang dihadapi Kabupaten Purworejo adalah Tingkat Kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kebencanaan dan pelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan tata kelola kelembagaan. Isu strategis tersebut menjadi dasar dalam merumuskan rencana pembangunan lima tahun ke depan sebagaimana telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2021-2026 ini," katanya. Dijelaskan, dengan melihat dinamika wilayah, Kabupaten Purworejo mengalami perkembangan yang harus disikapi dengan arah pembangunan wilayah yang sesuai dengan tujuan penataan ruang, yakni untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Purworejo yang berdaya saing bertumpu pada sektor pariwisata, industri dan pertanian yang aman, nyaman, dan produktif. "Dengan sinergitas, dukungan kerjasama dan peran serta semua pihak, insya Allah Visi, Misi Purworejo Berdaya Saing Tahun 2025 dapat terwujud. Oleh sebab itu saran, masukan, gagasan, dan ide dari Bapak/Ibu/Saudara sekalian sangat kami harapkan untuk penyempurnaan rancangan RPJMD ini," harapnya. Sementara Dion Agasi Setiabudi menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus memperhatikan beberapa hal, baik secara substansial, formal, operasional maupun faktual. Selain itu juga disesuaikan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. "Kami mendorong eksekutif agar tetap fokus dalam menentukan kebijakan dlam penanganan pandemi, percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan kwalitas SDM, menekan angka kematian akibat pandemi Covid-19 dan agar melakukan pembinaan secara terus menerus terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," pungkas Dion. |
Terakhir diperbarui pada Rabu, 23 Juni 2021 11:43 |
Berita Pilihan
PKK Rambah Siaran Radio |
Upaya TP PKK dalam turut membangun Kabupaten Purworejo terus dilakukan melalui berbagai kegiatan. Selain kegiatan pembinaan, penyuluhan, evaluasi, saat ini juga mulai merambah sosialisasasi melalui siaran radio yang bekerjasama dengan Radio Irama FM. |