Online User

Kami memiliki 156 Tamu online

Jumlah Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday266
mod_vvisit_counterYesterday296
mod_vvisit_counterThis week1204
mod_vvisit_counterThis month4853
mod_vvisit_counterAll243469
Ketua TP PKK : Waspadai Gangguan Penglihatan PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Senin, 17 Mei 2021 10:10

Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo Hj. Fatimah Verena Ptrihastyari, S.E. mengatakan mata sebagai alat vital penglihatan karena mata memiliki fungsi yang utama dalam menerima informasi.

“Maka pentingnya menjaga kesehatan mata dan harus waspada jika terjadi gangguan penglihatan, segeralah berkonsultasi, sehingga bisa diketahui sedini mungkin,” harap Fatimah saat paparan secara virtual pada kegiatan sosialisasi penanganan kegawatdaruratan mata di Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021.
Kegiatan yang diselenggarakan Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Provinsi Jawa Tengah tersebut diikuti TP PKK Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kebumen. Fatimah Agus Bastian sebagai narasumber memamaparkan materi tentang peran PKK dalam penanggulangan gangguan penglihatan di Kabupaten Purworejo. Turut mendampingi Wakil Ketua Dra. Erna Setyowati, Dra. Titik Mintarsih, M.Pd., sekretaris Maini Widarto, dan sejumlah pengurus PKK kabupaten.  
Dijelaskan Fatimah, tanda dan gejala gangguan penglihatan antara lain mata merah, nyeri dan bengkak pada mata, terjadi penurinan tajam penglihatan, sering sakit kepala, kemunduran penglihatan pada senja hari, dan ada bintik putih di orang-orangan mata. Gangguan penglihatan bisa disebabkan katarak, dan bisa disebabkan kelainan refraksi. Untuk katarak harus dilakukan tindakan operasi. Sedangkan kelainan refraksi merupakan kelainan mata terbanyak yang terjadi di masyarakat. Jenis kelainan refraksi yakni rabun jauh, rabun dekat, silindris, dan rabun dekat usia lanjut.
Menurutnya, untuk mencegah gangguan refraksi yakni mengkonsumsi makanan bergizi seimbang yang mengandung vitamin antara lain  wortel, ikan, kacang-kacangan, jeruk, sayuran hijau, ubi jalar, daging sapi, telur, dan minum air putih. “Selain itu menerapkan perilaku hidup sehat antara lain membaca dalam posisi duduk, penerangan cukup, jarak baca 30 cm, mengistirahatkan mata selama 1 – 2 jam, setelah aktifitas mata pada jarak dekat seperti membaca, menonton tv, komputer, dan gadget hp,” jelas Fatimah.  
Dikatakan Fatimah, peran PKK dalam penanggulangan gangguan penglihatan yakni sosialisasi melalui kader PKK tentang penanggulangan gangguan penglihatan, bekerjasama dengan kader, Posbindu dan juga swasta dalam pemeriksaan mata, menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan operasi katarak, menggunakan alat pelindung diri (APD) pada saat bekerja atau beraktifitas yang berisiko terjadi trauma/gangguan penglihatan.
Disamping itu, juga mengurangi atau membatasi kontak terhadap paparan risiko lingkungan yang dapat menyebabkan gangguan penglihatan, bekerjasama dengan petugas puskesmas dalam rangka surveilans gangguan penglihatan, bekerjasama dengan petugas puskesmas dalam rangka deteksi dini gagguan penglihatan, kampanye Germas A (aktifitas fisik) B  ( makan buah dan sayur) C (cek kesehatan secara berkala).
Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan BKIM dr. Herti Rachmawanti, M.Kes. mengatakan, sosialisasi ini dilaksnakan secara virtual karena masih dalam masa pandemic Covid-19. Sosialisasi sudah dilakukan di kabupaten/kota dengan tatap muka, namun untuk Purworejo dan Kebumen karena adanya pandemi sehingga baru bisa dilaksanakan secara virtual. Tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada TP PKK tentang gangguan penglihatan dan pentingnya menjaga Kesehatan mata.  Berdasar data di Jawa Tengah gangguan penglihatan mencapai 3,1 persen melebihi data nasional yang mencapai 2 persen lebih. Sehingga untuk menurunkan angka tersebut dilakukan kerjasama dengan TP PKK kabupaten kota di Jawa Tengah.
Dalam paparan tersebut juga diingatkan agar tidak merimbang mata dengan air suruh air kelor maupun air lainnya. Juga agar tidak memakai obat tetes mata tanpa seijin dokter.

 

Terakhir diperbarui pada Senin, 17 Mei 2021 14:52
 

Berita Pilihan

Anggaran Pengadaan Batik ASN Mencapai Rp 1,8 M

Sebagai tindak lanjut kebijakan kebijakan penggunaan batik untuk ASN, telah dilakukan lagi rapat koordinasi. Rapat dipimpin Kabag Perekonomian Drs Bambang Susilo, di ruang rapat Asisten II, Jumat (12/7).

Hakcipta © 2024 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Semua Hak Dilindungi.
Joomla! adalah perangkat lunak gratis yang dirilis dibawah lisensi GNU/GPL.

Joomla Templates by Hosting Beast