Online User

Kami memiliki 10 Tamu online

Jumlah Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday65
mod_vvisit_counterYesterday99
mod_vvisit_counterThis week654
mod_vvisit_counterThis month2706
mod_vvisit_counterAll162687
Waspadai Penipuan Catut Nama Bupati Purworejo PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Senin, 08 Maret 2021 09:15

Masyarakat diminta untuk berhati-hati terkait adanya penipuan dengan modus operandi mencatut nama dan foto Bupati Purworejo H.R. Agus Bastian, S.E., M.M. Hal itu terungkap setelah sejumlah pihak melaporkan adanya permintaan nomer rekening, penggalangan dana dan sejenisnya oleh seseorang yang mengaku sebagai Agus Bastian.

Kabag Humas dan Protokol Rita Purnama S.S.T.P., M.M. memperingatkan hal tersebut melalui siaran persnya,  Jumat (05/03/2021). "Itu semua tidak benar,  Pak Bupati tidak pernah melakukan chat untuk meminta atau menjanjikan sesuatu,"jelas Kabag Humas.
Dijelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya,  pelaku penipuan memanfaatkan aplikasi WhatsApp (WA), dengan memajang foto Bupati Agus Bastian dalam foto profil WA-nya. "Nomer yang digunakan berbeda-beda, namun foto profilnya memakai foto Pak Bupati," kata Rita.
Menurutnya, sudah ada sejumlah pihak yang dihubungi pelaku via chat WA. Untunglah mereka segera mengkonfirmasi ke atasannya,  sehingga tidak sampai tertipu. “Ya mudah-mudahan belum ada dan jangan sampai ada yang menjadi korban,"harapnya.
Di sisi lain ia menghimbau masyarakat Purworejo dalam menyampaikan aspirasi , engaduan dan sejenisnya, bisa melalui sarana yang  sudah disiapkan dan sudah berjalan. Yaitu aplikasi pengaduan PORJO dan aplikasi PORJO Smart City. “Kedua aplikasi tersebut dapat diunduh di play store,” katanya.
Selain itu bisa melalui juga bisa melalui media sosial yang dimiliki Pemkab Purworejo baik di Facebook, Instagram maupun Twitter. Atau bisa melalui SMS dan WA di 0821 4027 3000, serta aplikasi Lapor Gub dan SP4an Lapor. “Kesemuanya sudah terintegrasi dan maksimal 3x24 jam sudah ditanggapi,” jelasnya.

 

Terakhir diperbarui pada Senin, 08 Maret 2021 09:21
 

Berita Pilihan

Upacara Hari Santri Akan Digelar di Alun-alun

Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Untuk memperingati Hari Santri akan dilaksanakan Upacara Hari Santri Tingkat Kabupaten Purworejo.

Hakcipta © 2023 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Semua Hak Dilindungi.
Joomla! adalah perangkat lunak gratis yang dirilis dibawah lisensi GNU/GPL.

Joomla Templates by Hosting Beast