Online User
Kami memiliki 4 Tamu onlineJabatan Bupati dan Wakil Bupati Berakhir, Drs. Said Romadhon Menjabat Plh. Bupati |
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo |
Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. Said Romadhon ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Purworejo oleh Gubernur Jawa Tengah.
Pengangkatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Surat Keputusan serta Buku Memori oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian, S.E., M.M. di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Rabu (17/2/2021). Drs. Said Romadhon akan menjabat sebagai Plh Bupati Purworejo terhitung mulai tanggal 18 Februari 2021 hingga dilantiknya Bupati terpilih periode 2021-2026.“Hari ini tanggal 17 Februari 2021, tepat lima tahun sudah saya dan ibu Yuli Hastuti, S.H. mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purworejo periode 2016-2021. Sehingga kami harus menyerahkan kembali jabatan yang telah kami emban,” kata Bupati Agus Bastian saat memberikan sambutan terakhirnya sebagai Bupati Purworejo. Bupati berharap kepada Plh. Bupati Purworejo dapat mengisi kekosongan jabatan dengan sebaik-baiknya. Sehingga tidak terjadi kendala pada saat peralihan kepada Bupati-Wakil Bupati Purworejo masa bhakti berikutnya. “Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif di Kabupaten Purworejo, menyampaikan termakasih atas kepemimpinan dan dedikasi Bapak RH Agus Bastian, S.E., M.M. dan Ibu Hj Yuli Hastuti, S.H. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purworejo,” kata Plh. Bupati. Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Nomor 131/0002748 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa Tengah, telah menunjuk dirinya sebagai Plh. Bupati Purworejo sampai dilantiknya Bupati/Wakil Bupati terpilih. |
Berita Pilihan
Tingkat Kehadiran ASN Setda Purworejo 98,31 Persen |
Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah Purworejo, pada hari pertama kerja setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H mencapai 98,31 persen. |