Online User

Kami memiliki 5 Tamu online

Jumlah Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday69
mod_vvisit_counterYesterday286
mod_vvisit_counterThis week355
mod_vvisit_counterThis month4004
mod_vvisit_counterAll242620
Anggota Korpri Harus Netral Dalam Pilkada PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Senin, 30 November 2020 13:53

Seluruh anggota Korpri diminta untuk senantiasa menjaga netralitasnya dalam Pilkada Serentak 2020. Karena netralitas aparatur negara akan sangat menentukan kualitas dan akseptabilitas pesta demokrasi yang dilaksanakan.

 

Penegasan itu disampaikan Pjs Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA, saat menjadi inspektur upacara Peringatan HUT ke 49 Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia), di halaman Kantor Bupati Purworejo, Senin (30/11/2020). HUT Korpri sendiri sebenarnya jatuh pada tanggal 29 November, namun karena bertepatan dengan hari Minggu, maka peringatan diundur sehari.

Dalam upacara yang diikuti perwakilan dari berbagai instansi itu, juga diserahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada 3 ASN. Mereka yang menerima adalah drg Nancy Megawati Hadisusilo MM berupa Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, Fithri Edhi Nugroho SE MM (20 tahun) dan Dumrastho (10 tahun).

Dijelaskan bahwa netralitas PNS sudah diatur dalam  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan tersebut, aparatur negara harus bersikap netral dan tidak boleh berpihak. “Jika terdapat pelanggaran, maka PNS yang bersangkutan bisa terkena sanksi berupa penurunan pangkat bahkan sampai pemberhentian dengan tidak hormat,” tandasnya.

Untuk itu, ia berharap seluruh anggota Korpri benar-benar mengedepankan netralitasnya, bukan semata-mata karena terbentur aturan, namun juga sebagai manifestasi kesadaran politik sebagai warga negara yang bertanggungjawab. “Di sisi lain, anggota Korpri tetap harus menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, sebagai wujud partisipasi politik warga Negara,” katanya.

Pada bagian lain Pjs Bupati meminta agar anggota Korpri bisa menjadi teladan sekaligus turut menyosialisasikan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. “Apalagi di Kabupaten Purworejo kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah menembus angka seribu orang lebih,” katanya.

 

Berita Pilihan

Penyusunan ANJAB dan ABK di Evaluasi

Bagian Organisasi dan Aparatur Setda Kabupaten Purworejo mengadakan evaluasi pelaksanan penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) bagi tim penyusunan ANJAB ABK Kabupaten Purworejo, Kamis (4/7). Bertempat di Metting Room Grand Artos Hotel Magelang.

Hakcipta © 2024 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Semua Hak Dilindungi.
Joomla! adalah perangkat lunak gratis yang dirilis dibawah lisensi GNU/GPL.

Joomla Templates by Hosting Beast