Online User

Kami memiliki 4 Tamu online

Jumlah Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday55
mod_vvisit_counterYesterday296
mod_vvisit_counterThis week993
mod_vvisit_counterThis month4642
mod_vvisit_counterAll243258
Bulan Dana PMI Targetkan Rp 1 M PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Jumat, 11 September 2020 07:57

Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purworejo Tahun 2020 ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak Rp1 miliar. Meski masih dalam situasi keterbatasan akibat pandemic Covid-19, Panitia Bulan Dana yang diketuai oleh Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito SIK SH MSi, meminta kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah, serta swasta, dapat turut mendukung tercapainya target tersebut.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Kabupaten Purworejo Tahun 2020 di Polres Purworejo, Jumat (11/9). Rapat berlangsung terbatas dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Purworejo Kompol Sutoyo SH MH, diikuti panitia Bulan Dana PMI dan jajaran pengurus PMI.

Dalam paparannya, Kompol Sutoyo mewakili Kapolres menyebut, target waktu pelaksanaan Bulan Dana PMI tahun ini selama 3 bulan, mulai 1 September hingga 30 November. Namun, dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi.

“Target perolehan Bulan Dana PMI Tahun 2020 sebesar Rp 1 miliar,” sebutnya.

Menurutnya, kegiatan Bulan Dana PMI bertujuan mengajak masyarakat untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat lain yang membutuhkan, dengan cara mengumpulkan atau menyisihkan sebagian hartanya ke PMI melalui kegiatan Bulan Dana PMI yang diadakan setiap tahun.

Sampai saat ini, kegiatan Bulan Dana PMI di Purworejo masih merupakan usaha dana yang diandalkan oleh PMI. Pasalnya, walaupun PMI sudah berupaya menggali dana dari usaha-usaha lain, hasilnya belum memadai.

Adapun pendapatan Bulan Dana PMI akan digunakan untuk kegiatan PMI secara keseluruhan, yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja PMI yang diputuskan dalam Musyawarah Kerja PMI pada setiap awal tahun anggaran.

“Pemanfaatan dari hasil Bulan Dana PMI tersebut digunakan untuk operasional penyelenggaraan Bulan Dana PMI tidak lebih dari 10 persen, Sumbangan Wajib Bulan Dana (SWBD) ke PMI Provinsi Jawa Tengah 10 persen, dan sisanya untuk kegiatan PMI Kabupaten Purworejo,” jelasnya.

 

Berita Pilihan

Bupati Purworejo Hadiri Rakor Forkopimda Jateng Jelang Idul Fitri 1445 H

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH  bersama Forkopimda Kabupaten Purworejo menghadiri Rakor Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dalam rangka menjaga kondusivitas dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari Senin Sore (1/4/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Daerah dan Forkopimda dari 35 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Hakcipta © 2024 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Semua Hak Dilindungi.
Joomla! adalah perangkat lunak gratis yang dirilis dibawah lisensi GNU/GPL.

Joomla Templates by Hosting Beast