Online User
Kami memiliki 11 Tamu onlinePengadaan Barang/Jasa Prioritaskan Produk Dalam Negeri |
![]() |
![]() |
![]() |
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo |
Jumat, 05 Agustus 2022 15:02 |
Hal itu dikemukakan langsung oleh Sekretaris Daerah saat melaunching Pemusatan Layanan Registrasi Penyedia (PESAN SI DIA) dan membuka Seminar Pemanfaatan Katalog Elektronik pada hari Kamis (4/8/2022) di Ganesha Convention Hall Purworejo. Hadir dalam acara tersebut, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sutrisno MSi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sigit Kurniawan saputro SS M Eng, Ketua STIE Rajawali Dr Hesti Respatiningsih SE Mpar, Head of Retail Departement PT Epson Indonesia Mayasari. Sekretaris Daerah menjelaskan, peraturan tersebut juga sudah dituangkan kedalam Surat Edaran Bupati Nomor 500/3638 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Pengalokasian Dan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Menggunakan Produk Dalam Negeri. “Realisasi minimal 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa, seluruh belanja barang/jasa diumumkan pada Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), serta membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Purworejo,” imbuhnya. Sekretaris Daerah mendorong adanya program pemanfaatan katalog elektronik untuk menambah pemahaman pengadaan barang/jasa pemerintah. "Diharapkan dengan adanya seminar ini dapat mengoptimalkan P3DN dan mempercepat anggaran pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa," harapnya. Sementara Hesti menjelaskan, P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Salah satunya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri, dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. “Saya berharap kegiatan ini dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, khususnya penggunakaan produk lokal Kabupaten Purworejo dengan pemanfaatan penggunakan e-katalog dan mendukung peningkatan perekonomian pembangunan melalui sosialisasi katalog elektronik lokal,” harapnya. |
Terakhir diperbarui pada Jumat, 05 Agustus 2022 17:45 |
Berita Pilihan
Bagian Orgap Gelar Rakor PMPRB |
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo menggelar Rakor PMPRB, Selasa 10 Mei 2022. di R. Otonom. Rapat dipimpin Asisten Adm. Umum dan moderator Kabag Organisasi, dengan peserta Inspektorat, BKPSDM, Dindikbud,Dinkes, Dinkominfostansansi, Dinkukmp, Dinperkimtan,DINPMPTSP, Dinsosdaldukkb,Dindukcapil,serta Tim Penilai Internal (TPI) PMPRB Kabupaten Purworejo |