Online User

Kami memiliki 6 Tamu online

Jumlah Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday147
mod_vvisit_counterYesterday359
mod_vvisit_counterThis week1242
mod_vvisit_counterThis month8313
mod_vvisit_counterAll237226
DPRD dan Kepala Daerah Sepakati Rancangan KUA-PPAS Purworejo Tahun 2023, Lanjut Bahas KUA-PPAS Perubahan 2022 PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Jumat, 29 Juli 2022 15:05

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023 digelar di Ruang Arahiwang  Setda Purworejo pada hari Jum'at (29/7/2022).

Pada rapat tersebut terjalin kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah (Kada) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Bupati RH Agus Bastian SE MM dan Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi.

 

Usai Rapat Paripurna DPRD pembahasan Rancangan KUA-PPAS, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan  KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022.

Bupati Purworejo didampingi Wakil Bupati menyerahkan Rancangan Perubahan  KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022 secara simbolik kepada Pimpinan Rapat Paripurna DPRD untuk selanjutnya dibahas Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo dan TAPD Kabupaten Purworejo.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, penyampaian perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022 telah memperhatikan perubahan kemampuan pendanaan dari sisi penerimaan daerah dan perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 sebagai dasar perubahan pengeluaran daerah.

Adapun perubahan penerimaan daerah Tahun Anggaran 2022 diperhitungkan dari adanya penurunan PAD, penurunan Pendapatan Transfer, peningkatan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dan adanya sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran 2021 yang lebih besar dari target yang dicantumkan dalam APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022.

Dikatakan, pendapatan daerah direncanakan berkurang sebesar Rp 81.117.855.129 atau turun 3,49 persen dari target semula sebesar Rp 2.324.885.307.142,- menjadi sebesar Rp 2.243.767.452.013.

Sedangkan belanja daerah direncanakan bertambah sebesar Rp 72.125.872.673,83 atau naik sebesar 2,91 persen dari anggaran semula sebesar Rp 2.480523.553.127,00 menjadi sebesar Rp 2.552.649.425.800,83.

“Dari perubahan anggaran Pendapatan daerah dan Belanja Daerah tersebut, telah dilakukan penyesuaian target pendapatan dan anggaran Belanja Daerah melalui mekanisme mendahului perubahan. Mekanisme tersebut ditempuh dengan melakukan Perubahan atas Perbup Purworejo Nomor 183 Tahun 2021 tentang Penjabatan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022,” terangnya.

Terakhir diperbarui pada Jumat, 29 Juli 2022 15:07
 

Berita Pilihan

Sosialisasi dan Evaluasi Kegiatan DBHCHT

Sekda Purworejo Drs Said Romadhon memberikan pengarahan pada acara sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT tahun 2021 dan pelaksanaan tahun 2022 di Yogyakarta, Jum’at (21/01/2022)

Hakcipta © 2024 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Semua Hak Dilindungi.
Joomla! adalah perangkat lunak gratis yang dirilis dibawah lisensi GNU/GPL.

Joomla Templates by Hosting Beast