Online User

Kami memiliki 6 Tamu online

Jumlah Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday353
mod_vvisit_counterYesterday286
mod_vvisit_counterThis week639
mod_vvisit_counterThis month4288
mod_vvisit_counterAll242904
Rata-Rata Sekolah di Purworejo Mencapai 8,21 PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Senin, 20 Juni 2022 09:45

Menurut data terakhir, rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Purworejo telah mencapai 8,21 atau sekitar kelas 2 SMP. Rata-rata lama sekolah di Kabupaten Purworejo telah mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Meskipun Purworejo masih diatas Jawa Tengah yang mencapai 7,69, namun capaian ini masih perlu ditingkatkan.

Hal itu dikatakan oleh Sekda Drs Said Romadhon pada kegiatan Critical Voice Point (CVP) edisi Juni 2022 di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (15/6/2022). CVP yang mengusung  tema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini dihadiri Forkopimda, Asisten Sekda, Kepala PD, Kabag Setda, Camat, jajaran Dinas Pendidikan Korwil Dikcam se Kabupaten Purworejo serta peserta yang hadir secara online.

Said menambahkan, kemajuan suatu bangsa tidak ditentukan oleh sumber daya alam (SDA) tetapi lebih ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM). SDM paling cepat dihasilkan melalui  pendidikan, oleh karena itu pendidikan adalah hal yang strategis.

Pada kesempatan itu, Said juga mengungkapkan jika angka buta huruf di Purworejo juga masih tinggi. Buta huruf dalam hal ini adalah anak usia 10 tahun yang belum bisa baca tulis masih tinggi dan menyebar di seluruh kecamatan.

“Jumlahnya 11.597, ini PR bagi kita. Untuk itu kami mohon bantuan seluruh jajaran mulai dari Pak Camat, Kepala Desa, Kepala SD, RT, RW jangan sampai ada warga yang tidak sekolah. Semua harus sekolah tanpa kecuali. Angka buta huruf harus nol, lama sekolah harus ditingkakan, sehingga daya saing kita akan meningkat,” katanya.

Sementara itu Nara Sumber CVP, Paryono SPD MPd selaku Subkoordinator Penilaian Kesiswaan dan Kurikulum Lokal Jenjang SMP mengatakan, PPDB bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang dilakukan secara obyektif, transparan dan akuntabel.

PPDB di Kabupaten Purworejo dilaksanakan melalui beberapa jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi. Pelaksanaan PPDB akan dimulai tanggal 20-23 Juni 2022 untuk jenjang SMP Negeri, 20-24 Juni 2022 untuk SMP Swasta. Sedangkan PPDB SD/TK akan dimulai 27-30 Juni 2022 dan SD/TK Swasta dimulai 27Juni-1 Juli 2022.

“Zonasi yang kita gunakan adalah jarak bukan wilayah. Asal jaraknya dekat dan memenuhi kuota akan diterima. Pilihlah jalur yang menguntungkan dari empat jalur yang disediakan. Pilihlah dua sekolah dan pilih yang sama-sama bisa terjangkau. Jika belum masuk, akan diberikan kesempatan lagi tetapi dengan jalur yang berbeda,” terang Paryono.

 

 

Berita Pilihan

Anggota DPR RI Monitoring Pertanian di Sejumlah Desa

Anggota Komisi IV DPR RI Ir. Panggah Susanto, M.M.  melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Purworejo pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021. Didampingi Wakil Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Kelik Susilo Ardani, S.E., Ketua BPTP Jawa Tengah Dr. Joko Pramono, M.P., Camat serta Kepala Desa setempat dan pejabat terkait lainnya, Panggah melakukan monitoring di beberapa desa.

Hakcipta © 2024 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Semua Hak Dilindungi.
Joomla! adalah perangkat lunak gratis yang dirilis dibawah lisensi GNU/GPL.

Joomla Templates by Hosting Beast